Pelayanan Aplikasi SPRINTER
Manajemen perijinan dilakukan secara digital melalui aplikasi SPRINTER.
Baca SelengkapnyaSeluruh Pelayanan Izin Gratis kecuali IMB dan Izin Reklame.
Baca SelengkapnyaStandar Operational Pelayanan Izin melalui Aplikasi SPRINTER.
Baca SelengkapnyaAplikasi SPRINTER merupakan inovasi berbasis digital yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses perizinan non berusaha di Kabupaten Ponorogo. Untuk memulai, pengguna perlu mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang mencakup informasi antara lain nama lengkap, nomor telepon, email, serta memilih jenis perizinan yang diinginkan. Setelah pendaftaran berhasil, pengguna dapat login dan mulai mengajukan permohonan perizinan melalui dashboard aplikasi. Di sini, pemohon dapat mengisi detail permohonan, serta mengunggah dokumen pendukung.
Selain itu, SPRINTER juga menyediakan fitur pelacakan status permohonan. Setelah mengajukan permohonan, pengguna dapat melacak statusnya dari menu "Diajukan". Aplikasi akan menampilkan informasi terbaru mengenai permohonan, seperti apakah sedang dalam proses, telah disetujui, atau ditolak. Pastikan selalu memeriksa email atau notifikasi dari aplikasi untuk mendapatkan pembaruan terbaru mengenai permohonan yang diajukan.
DownloadSilahkan isi form dibawah ini untuk pertanyaan, saran, dan aduan mengenai aplikasi SPRINTER.
Temukan Informasi Terbaru mengenai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogodi website dpmptsp.ponorogo.go.id.